Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan jika Ruslan telah mengakui bahwa rekaman suara itu adalah dirinya.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa benar suara rekaman yang beredar adalah milik tersangka yang dibuat pada tanggl 18 Mei 2020 menggunakan handphone tersangka dan mendistribusikan rekaman tersebut ke dalam Grup WA Serdadu eks Trimatra," kata Ahmad saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/5/2020).