Suara.com - Seorang laki-laki berinisial HG ditangkap aparat kepolisiamn lantaran telah mengunggah tulisan arab dan gambar logo palu arit yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) di akun Instagram (IG) pribadinya, @banguntidurtidurlagi.
Seperti diwartakan Metrojambi.com--jaringan Suara.com, pelaku yang merupakan warga Jalan Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar diciduk polisi pada Minggu (31/5/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Saat ini, penyidik Polres Tanjabbar masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Temasuk dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Kami telusuri dulu. Kalau gangguan jiwa kenapa tidak dirawat," ujar Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi.
Berdasarkan catatan medis, pelaku disebutkan mengalami gangguan kejiwaan. Namun demikian, Guntur mengatakan pihaknya tetap akan melakukan pendalaman terlebih dahulu, sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Baca Juga: Ngumpet Ogah Menyerah, Satu Pelaku Teror Polsek Daha Selatan Tewas Ditembak
"Dia ini punya catatan pemeriksaan gangguan kejiwaan. Pengobatan rutin di RS Daud Arif," kata Guntur.
Mantan Koorspripim Polda Jambi itu menambahkan, mengatakan pihak juga meminta keterangan orang tua pelaku. "Kita selidiki semua yang berkaitan dengan bersangkutan," ucapnya.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, pelaku diamankan setelah postingan yang diunggahnya viral.
"Awalnya Tim Petir melakukan penyelidikan berdasarkan postingan dan foto-foto yang ada di akun tersebut. Setelah kita ketahui alamatnya langsung kita datangi ke rumahnya," kata Guntur.
Ditambahkan Guntur, pihaknya berhasil bertemu dengan HB dan orang tuanya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap identitas dan barang-barang HB termasuk HP milik HB yang di duga digunakan untuk memposting di akun Instagram.
Baca Juga: Akademisi dan Jurnalis Diteror, Denny Indrayana: Sifat Otoriter Muncul Lagi
"HP dan barang yang berkaitan diperiksa juga," kata dia.