Siapa Sosok C Sang Pemasok Ganja ke Dwi Sasono? Dia Buron!

Senin, 01 Juni 2020 | 13:20 WIB
Siapa Sosok C Sang Pemasok Ganja ke Dwi Sasono? Dia Buron!
Dwi Sasono mengungkap penyesalannya mengonsumsi narkoba. [Suara.com/Herwanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengejar pemasok ganja ke aktor Dwi Sasono yang berinisial C. Kini sang pemasok ganja itu buron.

Polisi sebenarnya sudah lama ditangkap polisi karena isap ganja. Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 pekan lalu atua hari ketiga lebaran.

Dwi Sasono ditangkap Selasa malam atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Aksi Dwi Sasono ditangkap karena isap sabu atas laporan warga.

"Sejak 26 Mei kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, kami menangkap seorang publik figur berinisial DS di kediamannya sendiri di daerah Pondok Labu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Baca Juga: Terungkap! Dwi Sasono Sudah Lama Ditangkap, Tapi Baru Diungkap Hari Ini

Penangkapan Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat, lalu polisi melakukan penyelidikan dan mendapati satu orang berinisial C.

Pelaku berinisial C diketahui sebagai pengedar narkoba spesialis ganja kepada Dwi Sasono yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sekarang masih dilakukan pengejaran terhadap C, sudah menjadi DPO," kata Yusri.

Menurut Yusri, Dwi Sasono ditangkap setelah polisi menyelidiki, mengintai dan mengikuti pelaku C terlebih dahulu.

Setelah C mengirimkan ganja kepada Dwi Sasono, polisi melakukan penangkapan, tetapi C sebagai pengedar melarikan diri.

Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Ganja, Aktor Dwi Sasono Minta Rehabilitasi

"Mohon doa restunya semoga kita bisa mengamankan tersangka C tersebut, tapi identitas sudah kita ketahui, tim bekerja di lapangan melakukan pengejaran," kata Yusri.

Yusri menyebutkan, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, Dwi Sasono kooperatif saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediamannya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan ganja seberat hampir 16 gram yang disembunyikan di atas lemari.

"Tanpa perlawanan, kooperatif yang bersangkutan (Dwi Sasono) menunjukkan barang bukti. Yang memang sudah dimiliki dia yang didapat dari inisial C tersebut," kata Yusri.

Pakai ganja karena susah tidur

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya masih mendalami apakah ada kemungkinan motif lain Dwi Sasono menggunakan ganja tersebut.

Salah satu alasan Dwi Sasono pakai ganja karena susah tidur kalau tak isap ganja selama wabah corona. Dwi Sasono isap ganja di rumah.

"Sementara hasil pemeriksaan dari penyidik memang yang bersangkutan positif. Kita sudah lakukan penahanan dalam kurun berapa hari yang lalu," kata Yusri.

Polisi menyebut aktor Dwi Sasono rutin isap ganja di rumah selama wabah corona. Dwi Sasono konsumsi ganja untuk mengisi waktu luang.

Dwi Sasono sudah sebulan pakai narkoba. Dwi Sasono pakai narkoba karena menganggur tak ada pekerjaan di rumah selama wabah corona.

"DS mengaku sebagai pengguna narkotika jenis ganja, memang rutin, hampir sekitar satu bulan ini menggunakan ganja tersebut," kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Dwi Sasono terbukti mengandung narkoba golongan Cannabinoid.

Dwi Sasono mengaku motivasinya menggunakan ganja untuk mengisi kekosongan waktu. Selain itu karena mengalami kesulitan tidur.

Dwi Sasono yang berusia 40 tahun itu mengakui telah menggunakan narkoba jenis ganja. Dwi Sasono beralasan susah tidur kalau tidak pakai ganja.

"Dia memang susah tidur dengan kegiatan selama COVID-19 ini dia di rumah saja. Jadi, dia memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," kata Yusri.

Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO) Cannabinoid atau CBD adalah narkotika golongan satu yang peredarannya harus dibatasi.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat. Lalu, polisi melakukan penyelidikan hingga didapat satu tersangka berinisial C yang jadi pengedar ganja kepada suami Widi Mulia tersebut.

Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB di kediamannya di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan ganja seberat 16 gram disimpan oleh Dwi di atas lemari yang disembunyikannya di suatu tempat di rumahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI