Suara.com - Aktor Dwi Sasono sudah lama ditangkap polisi karena isap ganja. Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 pekan lalu atua hari ketiga lebaran.
Dwi Sasono ditangkap Selasa malam atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Aksi Dwi Sasono ditangkap karena isap sabu atas laporan warga.
"Sejak 26 Mei kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, kami menangkap seorang publik figur berinisial DS di kediamannya sendiri di daerah Pondok Labu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Penangkapan Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat, lalu polisi melakukan penyelidikan dan mendapati satu orang berinisial C.
Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Ganja, Aktor Dwi Sasono Minta Rehabilitasi
Pelaku berinisial C diketahui sebagai pengedar narkoba spesialis ganja kepada Dwi Sasono yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sekarang masih dilakukan pengejaran terhadap C, sudah menjadi DPO," kata Yusri.
Menurut Yusri, Dwi Sasono ditangkap setelah polisi menyelidiki, mengintai dan mengikuti pelaku C terlebih dahulu.
Setelah C mengirimkan ganja kepada Dwi Sasono, polisi melakukan penangkapan, tetapi C sebagai pengedar melarikan diri.
"Mohon doa restunya semoga kita bisa mengamankan tersangka C tersebut, tapi identitas sudah kita ketahui, tim bekerja di lapangan melakukan pengejaran," kata Yusri.
Baca Juga: Polisi Akan Cecar Dwi Sasono, Mungkin Ada Alasan Lain Isap Ganja
Yusri menyebutkan, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, Dwi Sasono kooperatif saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediamannya.