Suara.com - Acara Apel Siaga dan Mimbar Bebas bertema: "Tumpas Komunis Dari Bumi Pertiwi Save Pancasila dan NKRI" yang berlangsung pada Senin (1/6/2020), hari ini ternyata tidak mempunyai izin dari kepolisian. Diketahui, acara ini dihelat oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya.
"Tidak ada yang kasih izin," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq saat dikonfirmasi.
Guntur menyebut, pihaknya tidak memberi izin meski acara itu berlangsung di Markas GPI Jakarta Raya yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat. Dia menyebut, masa pandemi corona seperti saat ini berpotensi menciptakan kerumunan orang banyak.
"Walaupun di dalam Menteng 58 karena pandemi dan akan ada massa berkumpul jadi kami tidak izinkan," sambungnya.
Baca Juga: Ormas Anti Komunis Gelar Aksi saat PSBB, Ini Kata Polisi
Meski tidak memberikan izin, Guntur mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemantauan. Saat disinggung apakah pihaknya bakal membubarkan jika pihak GPI masih mengadakan acara, Guntur menyebut hal itu melihat kondisi di lapangan.
"Kami fleksibel saja, tapi tetap kami pantau. Saat ini masih sepi (orang-orang) juga," kata Guntur.
Terpisah, Ketua Umum GPI Jakarta Raya, Rahmat Himran saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya akan mengadakan aksi apel siaga dan mimbar bebas lawan kebangkitan komunis. Dia mengklaim telah mendapatkan izin dari pihak kepolisian untuk menggelar aksi di tengah pandemi corona.
"Sudah, sudah (dapat izin dari kepolisian)," katanya saat dikonfirmasi Suara.com.
Dia mengklaim akan tetap menerapkan protokol kesehatan saat acara berlangsung. Sebab, aksi ini digelar saat PSBB masih diberlakukan di Jakarta.
Baca Juga: Klaim Diizinkan Polisi, Sejumlah Ormas Gelar Aksi Tumpas Komunis di Menteng
"Protokol kesehatan tetap ada, kita wajibkan penggunaan makser, jaga jarak, pakai hand sanitizer," katanya.