Dwi Sasono Rutin Isap Ganja di Rumah saat Wabah Corona

Senin, 01 Juni 2020 | 12:48 WIB
Dwi Sasono Rutin Isap Ganja di Rumah saat Wabah Corona
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus kepemilikan narkoba aktor berinisial DS di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya menyebut aktor Dwi Sasono rutin isap ganja di rumah selama wabah corona. Dwi Sasono konsumsi ganja untuk mengisi waktu luang.

Dwi Sasono sudah sebulan pakai narkoba. Dwi Sasono pakai narkoba karena menganggur tak ada pekerjaan di rumah selama wabah corona.

"DS mengaku sebagai pengguna narkotika jenis ganja, memang rutin, hampir sekitar satu bulan ini menggunakan ganja tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Polisi masih mendalami apakah ada kemungkinan motif lain Dwi Sasono menggunakan ganja tersebut.

Baca Juga: Sulit Tidur karena Ada Corona, Dalih Dwi Sasono Suami Widi Mulia Isap Ganja

"Sementara hasil pemeriksaan dari penyidik memang yang bersangkutan positif. Kita sudah lakukan penahanan dalam kurun berapa hari yang lalu," kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Dwi Sasono terbukti mengandung narkoba golongan Cannabinoid.

Dwi Sasono mengaku motivasinya menggunakan ganja untuk mengisi kekosongan waktu. Selain itu karena mengalami kesulitan tidur.

Dwi Sasono yang berusia 40 tahun itu mengakui telah menggunakan narkoba jenis ganja. Dwi Sasono beralasan susah tidur kalau tidak pakai ganja.

"Dia memang susah tidur dengan kegiatan selama COVID-19 ini dia di rumah saja. Jadi, dia memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," kata Yusri.

Baca Juga: Dwi Sasono Isap Ganja untuk Isi Waktu Kosong saat Wabah Corona

Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO) Cannabinoid atau CBD adalah narkotika golongan satu yang peredarannya harus dibatasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI