Suara.com - Sebuah akun Facebook mengunggah aksi seorang warganet yang diduga dari Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau saat membantai dan mengkonsumsi daging kucing hutan. Dalam bahasa lokal, kucing hutan dikenal juga dengan nama macan akar.
Unggahan itu dibagikan akun Facebook Raysa Pane ke grup publik pecinta kucing "Kelakuan Kucing: Cat Lover" pada Minggu (31/5/2020.
Dalam unggahannya, Raysa Pane mengecam tindakan netizen bernama Al Nya Krizha yang mempertontonkan seekor kucing hutan disembelih kemudian dicincang untuk diambil dagingnya.
Selanjutnya, daging satwa itu dimasak sedemikian rupa lalu dikonsumsi.
Baca Juga: Balai Konservasi Sumber Daya Alam Amankan Kucing Hutan
Terang saja, unggahan itu memantik amarah netizen di grup publik beranggotakan 50 ribu lebih itu. Mereka mengecam tindakan akun Facebook Al Nya Krizha karena tega mengkonsumsi kucing hutan.
Pantauan Riauonline (jaringan Suara.com), akun Al Nya Krizha sendiri telah menghapus postingan yang menyembelih dan memakan daging kucing hutan itu. Hanya saja, Raysa Pane telah menyimpan bukti postingan tersebut dengan tangkapan layar. Ada sedikitnya enam tangkapan layar yang disebar.
Di awal unggahannya, terlihat akun Al Nya Krizha menulis narasi pendek, "Macan Akar, Tadi Malam". Sementara di bawah narasi itu diunggah foto-foto macan akar atau kucing hutan mulai dari proses penyembelihan hingga dimakan.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Siak Kompol Zulanda saat dikonfirmasi mengatakan akan menyelidiki akun tersebut.
Senada dengan Zulanda, Kepala BBKSDA Riau Suharyono juga mengatakan akan segera mencari tau informasi itu. Hanya saja, Suharyono memastikan jika kucing hutan merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi pemerintah.
Baca Juga: Jatim Telusuri Perburuan Kucing Hutan