Unggah Kalimat Alquran dan Logo PKI, Pengguna Instagram Ditangkap Polisi

Dany Garjito Suara.Com
Senin, 01 Juni 2020 | 11:44 WIB
Unggah Kalimat Alquran dan Logo PKI, Pengguna Instagram Ditangkap Polisi
(Sumber: Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Foto kalimat Alquran dan gambar menyerupai logo PKI viral di media sosial.

Foto viral di media sosial ini diunggah oleh pengguna Instagram dengan akun @banguntidurtidurlagi.

Dari unggahannya, pengguna Instagram tersebut mengutip potongan ayat Alquran yang artinya adalah 'fitnah lebih kejam dari pembunuhan'.

Lalu di bawah kalimat tersebut ada gambar menyerupai logo Partai Komunis Indonesia (PKI) berbentuk palu arit, dan disertai dengan tulisan 'Hidup PKI'.

Baca Juga: Harlah Pancasila, Ormas di Jakarta akan Gelar Aksi Bakar Bendera PKI

Laporan Terkini.id -- jaringan Suara.com, Senin (1/6/2020), kekinian pemilik akun Instagram @banguntidurtidurlagi telah diamankan petugas.

Unggah Kalimat Alquran dan Logo PKI, Pengguna Instagram Ditangkap Polisi. (Terkini.id)
Unggah Kalimat Alquran dan Logo PKI, Pengguna Instagram Ditangkap Polisi. (Terkini.id)

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro mengungkapkan bahwa pria berinisial HB (29) telah ditangkap di rumah yang beralamat di Jalan Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Penangkapan dilakukan usai warga Tanjung Jabung Barat digegerkan dengan beredarnya foto mirip logo PKI.

Petugas Kepolisian lalu melacak dan berhasil menemukan identitas pemilik akun Instagram yang meresahkan warga.

Polisi mengamankan pemilik akun Instagram dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang diduga dipakai untuk mengunggah foto kalimat Alquran dan gambar menyerupai logo PKI tersebut.

Baca Juga: Disindir Roy Suryo soal PKI, Ini Klarifikasi Dirut TVRI Iman Brotoseno

Selain foto kalimat Alquran dan gambar menyerupai logo PKI, pemilik akun Instagram @banguntidurtidurlagi juga mengunggah foto dengan tulisan 'darah itu merah jendral'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI