Suara.com - Beredar sebuah rekaman video di media sosial yang menayangkan seorang pria berlari keluar sebuah hotel dengan kondisi telanjang bulat.
Informasi yang dihimpun Kabar Medan--jaringan Suara.com, peristiwa ini terjadi di depan sebuah hotel di Jalan Waru, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, mengaku peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (28/5/2020).
Kepada polisi, AAD mengaku awalnya mengajak seorang perempuan bernama Windi untuk bertemu dan berkenalan melalui aplikasi MiChat. Mereka sepakat bertemu di Jalan Waru.
Baca Juga: Harlah Pancasila, Ormas di Jakarta akan Gelar Aksi Bakar Bendera PKI
“Setelah bertemu Windi mengajak AAD ke Hotel OYO Prime Inn kamar 305 untuk mandi membersihkan diri,” katanya, kemarin.
Sesampai di kamar mandi, AAD bertemu seorang waria bernama Zega yang kemudian keluar dari kamar mandi.
Saat itu, katanya, AAD tidak menutup pintu kamar mandi dan melihat Zega membuka pintu kamar hotel, masuklah satu orang waria lagi Reza Iqbal alias Brenda.
Brenda kemudian mengambil pakaian dan tas berisi HP dan kunci sepeda motor. AAD ketakutan dan memohon kepada Reza mengembalikan pakaian dan tasnya tetapi Brenda menolak.
“Reza mengancam AAD dengan mengatakan kau bayar Rp5 juta kalau gak ku gorok kau,” ujarnya menirukan.
Baca Juga: Akui Salah, Dwi Sasono Menyesal Pakai Narkoba
Mendengar omongan Reza, AAD ketakutan dan langsung melarikan diri keluar dari kamar hotel dengan bertelanjang sambil berteriak meminta tolong.
Sesampai di depan hotel, warga yang mendengar langsung mendekati AAD dan menanyainya. AAD meminta tolong dan mengaku dirampok di kamar 305.
“Warga langsung masuk hotel menuju kamar 305 dan menemukan 3 orang di kamar tersebut. Warga marah dan meminta pakaian dan tas AAD dikembalikan,” jelasnya.
Tiga orang tersebut ditangkap warga ke lobi hotel. Mendapat laporan adanya keributan, Personel Polsek Medan Baru mendatangi lokasi kejadian. Namun, dalam kasus ini tidak ada yang ditahan.
“Mereka sudah berdamai tanpa adanya paksaan,” pungkasnya.