Suara.com - Mantan Anggota TNI AD Ruslan Buton ditangkap oleh aparat kepolisian tak lama setelah rekaman suaranya tersebar melalui aplikasi WhatsApp. Rekaman itu berisi kritik agar Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan jika Ruslan telah mengakui bahwa rekaman suara itu adalah dirinya.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa benar suara rekaman yang beredar adalah milik tersangka yang dibuat pada tanggl 18 Mei 2020 menggunakan handphone tersangka dan mendistribusikan rekaman tersebut ke dalam Grup WA Serdadu eks Trimatra," kata Ahmad saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/5/2020).
Lalu, siapakah sebenarnya sosok Ruslan Buton? Mengapa ia ditangkap meski belum menjalani proses hukum?
Baca Juga: Berani Korupsi Saat Pandemi, Ganjar Pranowo : Langsung Saya Seret ke KPK!
Ruslan Buton mengaku sebagai Panglima Serdadu Eks Trimantra Nusantara. Ia ditangkap di sebuah kawasan di Kecamatan Wabula, Kabupaten Buto, Sulawesi Tenggara.
Namun, pada saat ditangkap, status Ruslan ternyata bukan lagi anggota TNI. Ia dipecat pada tahun 2018 karena terlibat kasus pembunuhan seorang pria bernama La Gode.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari Mayor Sumarsono. Ia membenarkan jika Ruslan telah diamankan oleh pihak Mabes Polri.
"Langsung di bawa ke Polres Baubau," kata Sumarsono.
Baca Juga: Diperpanjang, Penutupan Objek Wisata Bantul Berlangsung Sampai 30 Juni
Menurutnya, Ruslan bukan lagi anggota TNI sehingga kasus dugaan ujaran kebencian yang saat ini tengah membelitnya ditangani oleh anggota kepolisian.
Laporan Antara -- jaringan Suara.com, Sabtu (30/5/2020), Ruslan Buton terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan La Gode pada tanggal 27 Oktober 2017. Pengadilan Militer Ambon lantas menjatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan memecat Ruslan dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 lalu.
Namun, usai dipecat, ia ternyata membentuk kelompok mantan Prajurit TNI dari tiga matra, darat, laut, dan udara yang disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara.
Pada tanggal 18 Mei 2020, ia merekam pernyataan terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam rekamannya itu, ia menilai keputusan terbaik di tengah pandemi saat ini adalah Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.