Kekhawatiran Terkena Corona Saat Tempat Ibadah Dibuka, Ya Kita Berdoa Saja

Suwarjono Suara.Com
Senin, 01 Juni 2020 | 08:38 WIB
Kekhawatiran Terkena Corona Saat Tempat Ibadah Dibuka, Ya Kita Berdoa Saja
Salat berjamaah (BBC)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Waspadai orang tanpa gejala

Dokter yang bekerja untuk kemanusiaan di Kawal Covid-19, Dewindra W. khawatir rumah ibadah menjadi klaster baru penyebaran virus. Sebab, kata dia, sebagian orang yang terjangkit Covid-19 tidak menunjukkan gejala, termasuk uji virus corona yang belum menyeluruh.

"Kan OTG (orang tanpa gejala) itu banyak sekali, kita tak ada testing massal loh, bagaimana kita bisa mengatakan ini zona hijau misalnya," katanya kepada BBC News Indonesia.

Dewindra bekerja di salah satu lembaga kemanusiaan internasional dan pernah menjadi dokter untuk epidemi ebola di Liberia dan campak di Samoa. Berdasarkan pengalamannya, tempat ibadah kerap menjadi pusat penyebaran wabah.

"Kalau waktu di ebola itu, memang tempat ibadah itu menjadi salah satu sumber penularan, dan sekarang itu jaga jarak yang paling penting," kata Dewindra.

Baca Juga: Rumah Ibadah Akan Dibuka Saat New Normal, Menag Terbitkan Surat Edaran Ini

Selain itu, mereka yang terkena ebola dan campak sudah dipastikan menunjukkan gejala, seperti demam tinggi. Berbeda dengan virus corona yang menyebarnya lebih cepat melalui droplet.

"Kenapa dia lebih berbahaya dari ebola menyebarnya. Karena penularannya (ebola) itu lewat cairan tubuh, jadi lebih sedikit, lebih susah. Nah, ini kan droplet (virus corona), ngomong, bisik-bisik itu kan keluar dropletnya," kata Dewindra.

Saat ini belum ada data mengenai jumlah orang tanpa gejala di seluruh Indonesia. Namun, sebagai gambaran, di Jakarta, jumlah OTG per 30 Mei 2020 mencapai 18.371 orang yang sedang diawasi.

Saat ini pemerintah mempersiapkan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebanyak 102 kabupaten dan kota yang ditetapkan zona hijau diizikan untuk beraktivitas dalam "kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19".

Dengan ketentuan ini maka sejumlah sektor dibuka kembali seperti rumah ibadah pertokoan, transportasi umum, hotel, penginapan, dan restoran, perkantoran, dan bidang-bidang lain, yang dianggap penting, namun aman dari ancaman Covid-19.

Baca Juga: Tunggu Perintah Anies, Rumah Ibadah Akan Dibuka Saat New Normal

"Tahapan-tahapan sosialisasi tersebut, tentunya harus bisa dipahami, dimengerti, dan juga dipatuhi oleh masyarakat. Intinya, keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung," kata Ketua Gugus Tugas Doni Monardo dalam keterangan pers.

REKOMENDASI

TERKINI