Suara.com - Ribuan warga Inggris berpartisipasi dalam aksi massa untuk George Floyd yang di gelar di London, tepatnya di kawasan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Inggris.
Menyadur BBC, para demonstran menyuarakan aspirasinya di sepanjang jalanan Trafalgar Square hingga Kedubes AS pada Minggu (31/5).
Dari aksi protes ini, polisi menangkap lima demonstran yang disebut melanggar aturan. Pendemo yang ditangkap berusia 17 hingga 25 tahun.
Disebutkan, tiga pendemo ditangkap karena melanggar aturan terkait Covid-19, sementara dua sisanya ditangkap karena melakukan penyerangan terhadap petugas polisi.
Baca Juga: Ngaku Kopassus, Tentara Gadungan Diciduk Saat Berduaan Bareng Kekasih Gelap
Demonstran yang ditangkap kini dalam penahanan untuk menjalani proses interogasi.
Banyaknya pendemo yang berpartisipasi membuat sejumlah ruas jalan dekat tempat aksi mengalami penutupan sementara.
Pendeta gereja yang terletak di dekat Trafalgar Square, St Martin, Sally Hitcher mengatakan dirinya bisa melihat ratusan pendemo berkumpul dari tempat kerjanya.
"Saya sangat simpatik dengan maslah ini tetapi juga terkejut melihat kekuatan emosi yang membuat orang-orang berkumpul," ujar Hitcher.
Ia menambahkan, petugas polisi membubarkan kerumuman pada sore hari.
Baca Juga: Kurang Ajar! Baru Bebas Penjara, Napi Asimilasi Setubuhi Anak Calon Istri
Setelah dari Kedubes AS, aksi protes dilaporkan berpindah ke kawasan Nine Elms.