Lewat Sidang Rakyat, Masyarakat Bengkulu hingga Aceh Tolak UU Minerba

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 01 Juni 2020 | 05:38 WIB
Lewat Sidang Rakyat, Masyarakat Bengkulu hingga Aceh Tolak UU Minerba
Sebagai ilustrasi: Salah satu lokasi tambang emas di Sulawesi Tengah. (foto: Antara//Basri Marzuki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pembuatan UU harus berprinsip kemandirian, berwawasan lingkungan, memperhatikan kesejahteraan, berdimensi HAM dan norma UU haruslah berlaku umum kepada siapa saja, perseorangan, operasi, swasta, BUMD, kesempatan yang sama dalam usaha pertambangan.

"Harusnya semua keputusan ada pada negara, selalu menempatkan negara berdaulat di situ. Sudah saatnya kita tegakkan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI