Anies Ingin Masker Jadi Bagian dari Seragam PNS DKI Jakarta

Iwan Supriyatna | Novian Ardiansyah
Anies Ingin Masker Jadi Bagian dari Seragam PNS DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo (kanan). ANTARA FOTO/Dewanto Samodro/wsj.

Anies Baswedan berencana menjadikan masker sebagai salah satu seragam wajib bagi pegawai negeri sipil

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, warga ibu kota harus bersiap menghadapi new normal dengan tetap mempertahankan kebiasaan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker hingga mencuci tangan.

Protokol kesehatan itu yang nantinya harus dibiasakan dalam menjalankan beragam aktivitas di luar rumah atau ruang publik.

"Hidup berperilaku hari-hari sebelumnya kita akan masuki tatanan baru dalam kehidupan sehari-hari umpamanya nanti masuk kantor pabrik, mal, masuk pasar tetap harus gunakan masker," kata Riza, Minggu (31/5/2020).

Kekinian, kata Riza, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga berencana menjadikan masker sebagai salah satu seragam wajib bagi pegawai negeri sipil atau PNS.

Baca Juga: Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025

"Bahkan Pak Gubernur meminta DKI Jakarta pegawainya menjadikan masker sebagai seragam uniform. Di Jepang sudah lama menggunakan masker, tidak bersentuhan itu jadi budaya. Dan harus cuci tangan, harus cek temperatur nanti kalau meja diisi," ujar Riza.

Ia menambahkan, untuk penumpang kendaraan juga hanya boleh melebih 50 persen dari total kapasitas kendaraan.

"Kami siapkan regulasi termasuk pegawasan titik check point. Insyaallah dalam beberapa hari ini nanti kita akan evaluasi sehingga tanggal 5 dimungkinkan pada masa kenormalan baru," ujar Riza.