Fadli Zon Sebut RUU HIP Tak Penting, Mahfud Ketawa: Yang Usul Lembaga Anda

Minggu, 31 Mei 2020 | 17:21 WIB
Fadli Zon Sebut RUU HIP Tak Penting, Mahfud Ketawa: Yang Usul Lembaga Anda
Mahfud MD. (Suara.com/Putu Ayu).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menganggap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak penting.

Ia pun mengomentari cuitan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait penjelasan RUU HIP. Tapi Mahfud justru tertawa merespon komentar Fadli Zon.

Awalnya, Mahfud MD membuat cuitan yang menjelaskan RUU HIP. Sebab, katanya ada pihak yang resah terkait RUU tersebut saat dirinya webinar dengan rektor-rektor UIN.

"Ada yang resah, seakan ada upaya menghidupkan lg komunisme dgn mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966," cuit Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Suara.com pada Minggu (31/5/2020).

Baca Juga: Viral Pria Melahirkan Anak Ketiga, Ini Foto-foto Persalinannya

Mahfud mengatakan tidak ada lembaga yang dapat mencabut ketetapan MPR tersebut.

"Percayalah, secara konstitusional sekarang ini tak ada MPR atau lembaga lain yang bisa mencabut Tap MPR tersebut. MPR yang ada sekarang tak punya wewenang mencabut Tap MPR yang dibuat tahun 2003 dan sebelumnya," kata Mahfud.

Ia menegaskan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang ada bukan untuk membuka pintu bagi komunisme tapi utk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara.

"Masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tersebut agar bisa benar-benar menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara," ujar Mahfud.

Pernyataan ini kemudian dikomentari oleh Fadli Zon. Ia merasa tidak ada kondisi mendesak yang membuat RUU HIP dibahas.

Baca Juga: Aisyahrani Ogah Sebut Nama Sosok Terkenal yang Ikut Memfitnah Syahrini

"Ini RUU yang sama sekali nggak penting. Hari gini masih bicara Haluan Ideologi Pancasila. Apa urgensinya?" tulis Fadli Zon di akun Twitternya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI