Khawatir teror semakin melebar, pihak FH UGM langsung memindahkan Anugrah ke rumah aman beserta keluarganya agar tidak terlacak lagi oleh peneror.
Pola teror yang sama juga dialami oleh beberapa panitia lain dari CLS. Bahkan narasumber diskusi Prof. Dr. Ni'matul Huda SH.,M.Hum. Profesor Hukum Tatanegara sekaligus Guru Besar Universitas Islam Indonesia juga diteror.
Di kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM), Prof Sigit Riyanto berharap pihak kepolisian bisa cepat bergerak menyelidiki kasus ini tanpa menunggu laporan dari mahasiswa panitia diskusi sebab kasus ini tidak memerlukan delik aduan.
"Di media kan sudah tersebar informasi yang sangat terbuka, nomor Hp, bunyi ancamanannya, nomor yang diancam, itu kan juga tersedia, yang diancam juga siapa itu juga sudah jelas. Jadi saya kira, apa yang harus ditunggu (polisi)?," ucap Sigit.
Baca Juga: CLS FH UGM: Diskusi Pemberhentian Presiden Oleh Akademisi Bukan Makar