Suara.com - Kematian pria kulit hitam, George Floyd, akibat perlakuan oknum polisi Minneapolis mengundang amarah warga Amerika. Aksi protes yang mereka lakukan tak kunjung padam, bahkan semakin meluas.
Menyadur Sputnik News pada Minggu (31/05/2020), Pentagon pada Angkatan Darat mengerahkan 800 tentara dari unit polisi militer aktif untuk pergi ke Minneapolis.
Unit-unit ini dikerahkan di bawah Undang-Undang Pemberontakan tahun 1807, yang terakhir digunakan untuk menekan kerusuhan Los Angeles 1992.
Sebelumnya pada Kamis malam, Gubernur Minnesota Tim Walz meminta bantuan untuk mengatasi masalah ini.
Baca Juga: Akhirnya! Pentagon Beberkan Video UFO Rekaman Patroli Angkatan Laut
Donald Trump melalui sambungan telepon meminta pada Menteri Pertahanan Mark Esper untuk menempatkan pasukan siaga di Minneapolis jika kerusuhan mulai tak terkendali.
Ada 500 anggota Minnesota National Guard dan 200 polisi State Patrol dikirim ke Minneapolis dan Saint Paul yang dikenal sebagai kota kembar di Minnesota.
Juru bicara Pentagon mengatakan bahwa Walz tidak meminta penempatan polisi militer namun pada hari yang sama, Trump menuding 'kurangnya kepemimpinan' sang gubernur atas kejadian ini dan mengancam akan melibatkan militer untuk mengatasi kerusuhan.
Kerusuhan ini bermula dari aksi protes warga Amerika atas kematian George Floyd. Dalam waktu singkat, aksi ini meluas jadi kerusuhan di mana-mana, termasuk di luar Gedung Putih, Pennsylvania Avenue, Washington D.C.
Bahkan, gedung putih sempat terkunci karena aksi ini dan beberapa jurnalis yang terjebak dalam aksi itu dilarang keluar dari Gedung Putih dengan alasan keamanan.
Baca Juga: Pentagon Secara Mengejutkan Resmi Merilis Video Rekaman UFO