Suara.com - Pemerintah melakukan berbagai upaya agar semua cerita menyedihkan tentang penderitaan dan kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia tidak terulang lagi. Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah, saat menyambut sembilan ABK asal Indonesia, yang dipulangkan melalui Korea Selatan, setelah bekerja beberapa waktu di China, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Penyambutan kepada ABK sebagai bentuk dukungan moril dan kepedulian pemerintah akan nasib pekerja Indonesia, sebagaimana amanah Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Nomor 18 Tahun 2017.
Adapun kesembilan ABK yang kembali ke Indonesia, yaitu Nugi Pagestu (Bandung/Jawa Barat); Eko Abdurrachman, Rohman dan Agung (Cirebon/Jabar); Aidul (Lampung Selatan/Lampung).
Empat ABK lainnya, Arief Saefudin (Kediri/Jatim); Lasiran (Kebumen/Jateng), David Malvino (Jakut/DKI Jakarta); dan Erik (Palu/Sulteng).
Baca Juga: Kemnaker dan BNI Salurkan Donasi Program Diaspora Peduli
Pemerintah melakukan berbagai upaya agar semua cerita menyedihkan tentang penderitaan dan kekerasan terhadap ABK Indonesia tidak terulang lagi, termasuk memperkuat aspek regulasi dan pengawasan," kata Ida, Banten, Jumat (29/5/2020) malam.
Kepada para ABK, Ida berpesan agar bisa memetik pelajaran dan pengalaman apabila ingin bekerja keluar negeri menjadi ABK. Mereka diminta mempelajari secara seksama kontrak kerja sebelum berangkat dan pelajari kredibilitas dan legalitas perusahaan.
Para ABK juga diminta mendatangi kantor dinas ketenagakerjaan setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di daerah.
"Sebelum berangkat, cek dulu kontrak kerja, cek dulu kredibilitas dan legalitas perusahaan yang akan memberangkatkan, " katanya.
Baca Juga: Tradisi Tahunan, Kemnaker Bagikan Ribuan Sembako Jelang Lebaran