Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa warga berusia diatas 50 tahun dilarang masuk ke mal dan makan di kafe saat new normal. Narasi tersebut beredar luas di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.
Dalam narasi tersebut, warga berusia diatas 50 tahun tidak diizinkan untuk mendatangi tempat gym, stadion hingga pasar.
Berikut isi narasinya:
"Pembatasan untuk orang berusia 50 tahun ke atas di era new normal:
A. Dilarang masuk mal atau ke pasar
B. Dilarang makan di restoran atau kafe
C. Dilarang ke gym atau stadion
D. Menghindari keramaian dan kerumunan
E. Tetap menjaga jarak fisik 1 m
Sebagai gantinya pemerintah akan menyiapkan hiburan di bawah."
Benarkah klaimm dari narasi tersebut?
Baca Juga: Inggris Tawarkan Status Kewarganegaraan Bagi Warga Hong Kong
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (30/5/2020), narasi yang menyebutkan bahwa warga berusia diatas 50 tahun dilarang ke mal dan kafe tidak benar.
Mengutip dari INews dari artikel berjudul 'Tak Ada Batasan Usia, Semua Pengunjung Boleh Masuk Mal Saat New Normal', Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) wilayah DKI Jakarta, Ellen Hidayat membantah narasi tersebut. Ia menegaskan tidak ada batasan usia untuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mal.
"Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung," ujar Ellen.
Pihak pengelola akan menerapkan protokol kesehatan di setiap mal yang ada. Protokol kesehatan yang diterapkan meliputi pengecekan suhu tubuh di seluruh pintu masuk mal hingga kewajiban menggunakan masker bagi karyawan dan tenant.
Baca Juga: Pemprov DKI: Banyak Warga Tak Bijak Ajukan SIKM
Sementara itu, mengutip Detik.com dari artikel berjudul 'Ada Aturan New Normal Usia 50 Tahun ke Atas Dilarang Kerja Shift 3', dalam aturan new normal nanti perusahaan diminta menghapus shift 3 yang biasa dilakukan malam hari.