Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal segera membuka pelayanan untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) saat memasuki masa new normal atau normal baru. Hanya saja, pelayanan cuma dibuka selama 5 jam dalam sehari.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan untuk pelayanan hari Senin sampai Jumat bakal dibuka dari jam 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Untuk hari sabtu, waktunya hanya dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Jam operasional Senin sampai Jumat jam 08.00 WIB sampai 13.00 WIB, hari Sabtu jam 8 sampai 12," kata Lalu kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Lalu menambahkan, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan dan sosial distancing selama pelayanan dibuka. Polisi bakal memprioritaskan masyarakat yang masa berlaku SIM-nya segera habis.
Baca Juga: Jepang Bersiap Hadapi Gelombang Kedua Covid-19
"Kita prioritaskan masyarakat yang sudah habis masa berlakunya, kalau misalnya masih lama, sebulan dua bulan kita imbau laksanakan perpanjangan di lain waktu," kata dia.
Lalu mengatakan, pelayanan SIM baru efektif berjalan pada Selasa (2/6/2020) mendatang. Selain itu pihaknya akan menambah lima unit pelayanan yang ada di Polda Metro Jaya.
"Selasa sudah normal. Kami juga menambahkan lima unit pelayanan untuk mempercepat perpanjang SIM," jelas Lalu.
Lalu menambakan, akan ada lonjakan pada hari pertama saat pelayanan SIM kembali dibuka. Sebab, banyak masyarakat yang tertunda dalam memperpanjang SIM akibat pandemi Covid-19.
"Pasti ada lonjakan karena sebelumnya tidak ada pelayanan tidak ada perpanjangan nah hari ini dimulai dengan ada perpanjangan," kata dia.
Baca Juga: Pemerintah Taiwan Setuju Gunakan Remdesivir untuk Mengobati Pasien COVID-19