Suara.com - Masalah tak henti-hentinya menerpa Derek Chauvin, polisi Minneapolis yang aksi brutalnya mengakibatkan seorang lelaki kulit hitam bernama George Floyd meninggal dunia. Setelah dipecat dan ditahan, kini Chauvin digugat cerai oleh sang istri.
Kellie Chauvin, istri Derek Chauvin, telah mengajukan perceraian di hari yang sama saat suaminya dituntut pasal pembunuhan pada Jumat (29/5/2020).
"Dia telah mengajukan permohonan perceraian pernikahannya dengan Derek Chauvin," kata Kantor Hukum Sekula seperti dikutip Daily Mail, Sabtu (30/5/2020).
"Sementara Ms. Chauvin tidak memiliki anak dari pernikahannya saat ini, dia dengan hormat meminta agar anak-anaknya, orang tuanya, dan keluarga besarnya diberikan keselamatan dan privasi selama masa sulit ini."
Baca Juga: Kenapa Covid-19 Bisa Sebabkan Pembekuan Darah? Ahli Beberkan Sebabnya
Kellie Chauvin diketahui merupakan mantan Mrs. Minnesota America. Perempuan berdarah Laos itu dinikahi Derek Chauvin pada tahun 2010.
Kellie yang berprofesi sebagai ahli radiologi pertama kali bertemu Derek di Pusat Medis Kabupaten Hennepin. Saat itu, Derek baru saja membawa tersangka untuk pemeriksaan kesehatan.
Ironisnya, pusat medis di mana Kellie dan Derek bertemu juga merupakan tempat di mana George Floyd dinyatakan meninggal dunia pada Senin (25/5/2020).
Kellie sendiri, lewat Kantor Hukum Sekula mengungkapkan kesedihannya atas kematian George Floyd yang disebabkan aksi brutal berbau rasis suaminya.
"Dia hancur oleh kematian Floyd dan simpatinya terletak pada keluarganya, dengan orang-orang yang dicintainya dan dengan semua orang yang berduka atas tragedi ini."
Baca Juga: Protes di Rumah Pembunuh George Floyd, Polisi Tembak Selangkangan Pendemo
Derek Chauvin telah ditangkap dan dituntut pasal pembunuhan pada Jumat (29/5/2020). Dalam video yang beredar, dia kedapatan menekan leher George Floyd menggunakan dengkul hingga lelaki 46 tahun itu meregang nyawa.
"Dia sedang berada di tahanan dan telah dikenai hukuman atas kasus pembunuhan," kata Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman, dalam pernyataan media seperti dikutip dari Antara, Sabtu (30/5/2020).