Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, menyayangkan adanya aksi teror tekait diskusi yang rencananya diadakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan".
Didik menilai peristiwa adanya aksi teror tersebut menjadi pukulan berat bagi pecinta demokrasi. Menurutnya, hal itu merupakan potret yang sangat memilukan dan memalukan wajah Indonesia sebagai negara demokrasi.
"Untuk itu apabila presiden masih menganggap demokrasi harus tetap dijaga kemurnian dan tujuannya, saya berharap presiden, pemerintah dan aparat pemerintah untuk terus melindungi rakyatnya, dan segera menangkap serta menindak pelaku-pelaku teror ini," kata Didik kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Didik mengatakan, ancaman teror tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, jika pemerintah dan aparat tak bisa melindungi kebebasan rakyatnya maka bagaimana rakyat bisa percaya dengan pemerintah.
Baca Juga: Eks TNI Tuntut Presiden Mundur, Sudirman Said: Ini Gejala Demokrasi Biasa
"Jikalau rakyat sudah merasa tidak mendapat perlindungan negara, tidak mendapat perlindungan dari Pemimpin dan Pemerintah serta aparatnya, jangan salahkan kalau rakyat bergerak bersama untuk menemukan keadilan dengan cara dan keyakinannya masing-masing," tuturnya.
Sebelumnya, Diskusi yang rencananya diadakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berbuntut panjang.
Diskusi sempat berganti tajuk menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan".
Presiden Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) Aditya Halimawan menjelaskan, pembatalan diskusi tersebut merupakan kesepakatan antara pembicara dan penyelenggara. Salah satu faktor dibatalnya diskusi tersebut yakni kondisi dan situasi yang tidak kondusif.
"Ada informasi yang disampaikan dalam akun Instagram kami bahwa acara itu dibatalkan, sebetulnya itu bukan kami yang membuat. Akun kami diretas. Meskipun pada akhirnya kami benar-benar membatalkan acara ini," ungkapnya, saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: Turki Resmikan Pulau Demokrasi dan Kebebasan
Kekinian, berdasarkan keterangan yang dirilis dari FH UGM menyebutkan, mahasiswa pelaksana diskusi sudah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi berkaitan dengan diskusi. Dalam keterangan tersebut, disebutkan pula pendaftar sudah mencapai 250 orang saat panitia memutuskan untuk mengganti tajuk mereka.