Suara.com - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh penggiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda belakangan menjadi perbincangan. Bahkan, Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie turut berkomentar.
Melalui akun Twitter pribadinya, Marzuki Alie memberikan tanggapan menohok terkait kasus Abu Janda.
Dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (30/5/2020), bukan lewat komentar panjang, dia justru mendoakan agar Tuhan mengampuni Abu Janda yang dinilai kebal hukum meski kerap menghina umat muslim.
"Orang ini hidupnya dari hasil menghina sesama muslim, tapi kebal hukum. Semoga Allah mengampuni dan memberi hidayah," tulis Marzuki Alie seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: New Normal, Liga Polandia Kembali Digelar dengan Kehadiran Penonton
Pendapat Marzuki Alie tersebut merupakan balasan atas cuitan yang diunggah oleh Wasekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain.
Sebelumnya, Tengku Zul mmengajak umat muslim untuk terus mengawal kasus Abu Janda yang dinilai telah membuat kegaduhan.
"Bareskirim Mabes Polri mulai penyeledikan ujaran kebencian Abu Janda. Muslimin...Mari kita pantau secara seksama," cuit Tengku Zul, Jumat (29/5/2020).
Untuk diketahui, Abu Janda dilaporkan Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) ke Badan Reserse Kriminal Polri pada, 10 Desember 2019 lalu. Laporan tersebut kemudian teregister dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.
Ketika itu, Abu Janda dilaporkan IKAMI lantaran dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian berkaitan dengan kicauannya di media sosial yang mengkaitkan antara agama Islam dengan terorisme.
Baca Juga: Kematian Akibat Opioid di Kanada Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Menurut IKAMI hal menjadi bukti dari beberapa ujaran kebencian yang telah dilakukan Abu Janda dengan menyebarkan penilaiannya terhadap umat Islam di Indonesia melalui sosial media. IKAMI pun berharap penyelidikan Abu Janda bisa berlangsung terbuka.