Diskusi CLS FH UGM Batal karena Ada Teror, DPR: Kemana Hadirnya Negara?

Sabtu, 30 Mei 2020 | 15:17 WIB
Diskusi CLS FH UGM Batal karena Ada Teror, DPR: Kemana Hadirnya Negara?
Postingan terakhir akun Instagram CLS FH UGM sebelum tidak bisa diakses. (Instagram/clsfhugm)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, ikut berkomentar terkait aksi teror pada penyelenggara diskusi yang rencananya diadakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Diskusi tersebut sedianya bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan".

Didik mengaku sangat menyayangkan adanya aksi teror di era demokrasi kekinian, apalagi forumnya adalah forum ilmiah yang dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi.

"Kemana hadirnya negara? Kemana pemerintah? Apa tugas aparat keamanan untuk melindungi rakyatnya? Hanya negara yang anti demokrasi dan pemimpin yang otoriter yang menggunakan pendekatan keamanan dan membiarkan terjadinya ancaman dan teror," kata Didik kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).

Menurut Didik, sangat memprihatinkan kalau di negara demokrasi seperti Indonesia kalau diskusi tersebut dianggap sebagai sebuah ancaman. Ia mengatakan, hal itu membunuh pemikiran kritis di era demokrasi dan melukai reformasi.

Baca Juga: Panitia Diskusi Pemecatan Presiden: Akun CLS FH UGM dan Pribadi Diretas

"Kalau hal demikian dibiarkan, maka tidak heran seandainya ada anggapan bahwa pemimpin kita sudah tidak mau mendengar rakyatnya, anti kritik dan takut bayangannya sendiri," kata dia.

"Ingat salah satu transformasi besar bangsa kita saat ini adalah stabilitas politik dan keamanan yang semula dengan pendekatan keamanan, kini sedang bertransformasi menuju penegakan hukum," tambahnya.

Lebih lanjut, Didik menilai peristiwa ini merupakan pukulan berat bagi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, sebagai negara demokrasi kejadian ini sangat memalukan.

"Berkaca kejadian ini, sungguh pukulan berat bagi pecinta demokrasi, potret yang sangat memilukan dan memalukan wajah Indonesia sebagai negara demokrasi," tuturnya.

Sebelumnya, Diskusi yang rencananya diadakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berbuntut panjang.

Baca Juga: Viral Tuduhan Diskusi Berbau Makar, Akun Instagram CLS FH UGM Menghilang

Diskusi sempat berganti tajuk menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini resmi dibatalkan.

Presiden Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) Aditya Halimawan menjelaskan, pembatalan diskusi tersebut merupakan kesepakatan antara pembicara dan penyelenggara. Salah satu faktor dibatalnya diskusi tersebut yakni kondisi dan situasi yang tidak kondusif.

"Ada informasi yang disampaikan dalam akun Instagram kami bahwa acara itu dibatalkan, sebetulnya itu bukan kami yang membuat. Akun kami diretas. Meskipun pada akhirnya kami benar-benar membatalkan acara ini," ungkapnya, saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (29/5/2020).

Kekinian, berdasarkan keterangan yang dirilis dari FH UGM menyebutkan, mahasiswa pelaksana diskusi sudah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi berkaitan dengan diskusi. Dalam keterangan tersebut, disebutkan pula pendaftar sudah mencapai 250 orang saat panitia memutuskan untuk mengganti tajuk mereka.

Meski begitu, teror dan ancaman lantas mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, seperti pembicara, moderator, serta narahubung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI