Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia alias WHO telah mengultimatum pemerinath Indonesia untuk menghentikan penggunaan dua jenis obat malaria untuk mengobati pasien virus corona covid-19.
Obat yang dimaksudkan antara lain adalah klorokuin dan hidrosiklorokuin, yang batal diuji oleh WHO untuk mengobati pasien covid-19, karena berisiko menimbulkan gangguan detak jantung pasien dan bisa menyebabkan kematian.
Erlina Burhan, dokter yang terlibat dalam menyusun pedoman perawatan virus corona dan merupakan anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), mengonfirmasi larangan dari WHO tersebut.
"Kami telah mendiskusikan hal ini dan masih ada perselisihan. Kami belum sampai pada kesimpulan," kata Erlina seperti dikutip dari ABC.
Baca Juga: Donald Trump Umumkan 'Perceraian' Amerika Serikat dengan WHO
Bisa jadi beracun untuk warga Indonesia
Stephen Nissen, ahli jantung dan kepala staf akademik di Miller Family Heart, Vascular & Thoracic Institute di Cleveland Clinic, Amerika Serikat, mengatakan terkejut mendengar Pemerintah Indonesia pernah merekomendasikan penggunaan obat tersebut.
"Kita tahu produksi obat ini langka, namun dapat menimbulkan efek samping penyakit kardiovaskular yang sangat berbahaya, yaitu gangguan detak jantung yang susah disembuhkan," kata dia.
"Jadi, ide untuk memberikan obat ini kepada pasien secara rutin berdasarkan pada bukti [efektivitas] yang tipis sangatlah tidak masuk akal."
Sementara itu, Jane Quinn, peneliti farmakologi di Charles Sturt University di Australia mengatakan obat anti-malaria dapat menimbulkan dampak yang lebih parah melihat dari profil enzim warga Indonesia.
"Melihat bukti yang sudah ada dari [profil enzim] global, populasi Indonesia sebenarnya kurang efisien dalam memecahkan klorokuin dan hidroksiklorokuin ini," kata Jane.
Baca Juga: Bangga, APD Buatan Anak Bangsa Lolos Standar WHO, Apa Rahasianya?
Menurutnya, bagi orang Indonesia, obat ini justru kemungkinan menurunkan efektivitas pengobatan lainnya dan menimbulkan racun.