Suara.com - Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dengan satu unit sepeds motor di Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Sabtu (30/5/2020) dini hari. Kecelakaan tersebut tepatnya terjadi di traffic light Golf Cepu X Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Akibat insiden ini, satu orang pengendara sepeda motor yang diboncengi meninggal dunia. Sementara, orang yang mengemudikan motor mengalami luka berat.
Kejadian bermula saat mobil merk Daihatsu Xenia berwarna silver dengan pelat nomor F 1O79 LU yang dikemudikan Eko Yulianto melintas dari arah Jalan Utan Kayu menuju arah Jalan Rawamangun Muka, Jakarta Timur. Sementara, dua orang yang berada di sepeda motor itu melintas dari arah berlawanan sehingga menabrak mobil tersebut.
"Akibat kejadian tersebut kendaraan Daihatsu Xenia mengalami rusak diBumper kiri sampai body di atas ban dan kaca depan pecah, sedangkan sepeda motor rusak parah, ban depan dan soft breaker terlepas," kata Kapolsek Matraman Kompol Tejo, Sabtu pagi.
Baca Juga: Mahfud Sebut Korban Corona Tak Sebanyak Kecelakaan, Jansen: Ada-ada Aja
Tejo menyebut, hingga kekinian identitas kedua pengemudi motor belum diketahui. Salah satu penumpang motor diketahui meninggal di lokasi kejadian.
"Dalam peristiwa tersebut pengemudi sepeda motor dan yang dibonceng meninggal dunia di TKP dengan kondisi luka berat kaki patah sedangkan yang seorang lagi masuk kedalam kolong mobil," jelasnya.
Kekinian kasus tersebut ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Jakarta Timur. Untuk pengemudi mobil bernama Eko, dia tidak mengalami luka sama sekali.