Suara.com - Mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama mengecam kekerasan rasial yang menyebabkan tewasnya pria kulit hitam bernama George Floyd.
George Floyd, pira 46 tahun, harus meregang nyawa setelah mendapat kekerasan dari anggota polisi Minneapolis.
Dia dicekik menggunakan dengkul hingga akhirnya meinggal dunia pada Rabu (27/5/2020). Video kekerasan berbau rasial itu telah tersebar di internet.
Obama, yang merupakan Presiden kulit hitam pertama Amerika Serikat, menyayangkan tindak rasisme masih saja terjadi di era kebebasan saat ini.
Baca Juga: Melihat New Normal dalam Perspektif Politik
Eks Presiden yang memimpin Amerika Serikat pada periode 2009-2007 itu mengaku menangis saat menyaksikan rekaman video kekerasan yang dialami George Floyd, sebagaimana dilaporkan USA Today.
"Penderitaan atas kematian Floyd dibagikan kepada saya dan jutaan orang lainnya," kata Barack Obama dikutip dari USA Today, Sabtu (30/5/2020).
"Diperlakukan secara berbeda karena ras adalah tragis, menyakitkan, menjengkelkan 'normal'--apakah itu berurusan dengan sistem perawatan kesehatan, atau berinteraksi dengan sistem peradilan pidana."
Menurut Obama, kematian George Floyd harus dijadikan cambuk bagi warga Amerika Serikat untuk bisa memberangus rasisme. Hal itu dinilai penting bagi masa depan generasi selanjutnya.
"Jika kita ingin anak-anak kita tumbuh di negara yang sesuai dengan cita-citanya, kita dapat dan harus berbuat lebih baik," kata Obama.
Baca Juga: Heboh Keluarga Pasien Diseret Satgas Covid-19, Kadinkes Minta Maaf
Tindak kekerasan berbau rasial sudah terjadi di Amerika Serikat sejak lama, bahkan saat Barack Obama memimpin Negeri Paman Sam.
Pada 2012, pembunuhan atas pria kulit hitam juga terjadi di Amerika Serikat. Saat itu, Obama sangat bersimpati atas kekerasan yang dialami Trayvon Martin.
"Anda tahu, jika saya memiliki seorang putra, dia akan terlihat seperti Trayvon," katanya.
Otoritas kota Minnesota sendiri telah melakukan tindak tegas atas aksi kekerasan berbau rasial tersebut. Empat polisi yang diduga terlibat telah dipecat dari Departemen Kepolisian Minneapolis.
Sementara polisi bernama Derek Chauvin telah ditangkap pada Jumat (29/5/2020). Polisi yang kedapatan mencekik George Floyd menggunakan dengkul itu didakwa sebagai pembunuh dalam kasus tersebut.