Suara.com - Pasukan Garda Nasional Amerika Serikat dikerahkan di Minneapolis setelah kerusuhan terjadi, menyusul tewasnya seorang pria kulit hitam saat ditahan polisi kulit hitam. George Floyd berkata "saya tak bisa bernapas", juga "jangan bunuh saya" saat ditahan dan ditekan lehernya ke tanah dengan menggunakan lutut oleh polisi kulit putih.
Kematiannya menyebabkan protes di Minneapolis, Amerika Serikat.
Polisi dan pengunjuk rasa bentrok pada malam ketiga di kota itu.
Laporan mengatakan satu pos polisi diserang dan petugas tampak kabur dari bangunan tersebut yang dibakar oleh pendemo. Ini adalah Kantor Polisi Distrik 3 Minneapolis, yang diyakini merupakan pos polisi dimana para petugas yang terlibat dalam pembunuhan George Floyd bekerja.
Baca Juga: Satgas Covid-19 DPR Pantau Persiapan New Normal Sektor Usaha
Polisi menembakkan gas air mata, sementara para demonstran melemparkan batu dan menyemprotkan cat di mobil polisi.
Penyebabnya kematian seorang pria kulit hitam tak bersenjata, George Floyd, 46 tahun, di tangan polisi – yang direkam oleh sebuah video.
Di video itu leher Floyd diinjak dengan menggunakan lutut oleh seorang polisi dan terdengar Floyd berkata "saya tak bisa bernapas".
Sebanyak empat orang polisi dipecat sesudah video itu beredar, sementara wali kota berkata bahwa berkulit hitam “bukanlah alasan untuk dijatuhi hukuman mati”.
Kejadian ini mengingatkan kembali pada kasus Eric Garner yang dicekik oleh polisi di New York pada tahun 2014.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Wali Kota Risma Ngamuk sampai Gemetar Karena Mobil PCR
Kematian Garner menyebabkan seruan protes besar-besaran menghadapi kebrutalan polisi di Amerika dan menjadi penggerak utama gerakan Black Lives Matter.