Ichsan menjelaskan bahwa insiden penyeretan keluarga pasien covid-19 itu semata-mata untuk menjalankan protokol penanganan jenazah Covid-19.
"Dalam protokol penanganan jenazah dilakukan edukasi kepada keluarga PDP, namun edukasi itu tidak berjalan di lapangan. Padahal penanganan jenazah Covid-19 tidak boleh lebih dari 4 jam," kata Ichsan.
Ia berharap keluarga bisa memahami protokol kesehatan tentang covid-19 dengan menjaga jarak.
"Bahkan memeluknya pun tidak diperbolehkan," pungkas Ichsan.
Baca Juga: Keluarga Panitia Diskusi CLS FH UGM Dapat Ancaman Pembunuhan