Suara.com - Pemimpin spiritual Tibet, Dalai Lama menyesalkan peristiwa pembunuhan seorang warga bernama George Floyd oleh polisi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Floyd, lelaki kulit hitam berusia 46 tahun, meninggal dunia setelah mendapat perlakuan kasar dari anggota polisi Third Precinct, Minnesota, Amerika Serikat pada Senin (25/5/2020).
Hal itu diungkapkan Dalai Lama ke-14, yang memiliki nama asli Tenzin Gyatso, saat memberikan pengajaran tentang belas kasih kepada pengikutnya secara daring, di Dharamsala, India, Jumat (29/5/2020).
"Kami melihat di saluran berita mengenai diskriminasi terhadap warna kulit ataupun agama akhir-akhir ini," kata Dalai Lama.
"Dan kemudian ada pembunuhan, di mana beberapa orang menganggapnya sebagai suatu kebanggaan bisa membunuh seseorang."
Baca Juga: ATM Beras Gratis Jadi Solusi Pangan Warga di Tengah Pandemi Covid-19
"Baru kemarin saya lihat di televisi, di suatu tempat di Minnesota, Amerika Serikat, seorang pria kulit hitam dibekuk dan polisi menekan leher pria itu dengan lututnya," tambahnya.
Dalai Lama menyebut diskriminasi jadi sebab utama hal-hal mengerikan seperti pembunuhan berdasarkan ras maupun agama kerap terjadi saat ini.
"Jadi karena diskriminasi ini, rasisme berdasarkan ras, hal-hal seperti itu dilakukan," bebernya.
Dunia internasional telah mengecam tindak kekerasan berbau rasial yang menimpa George Floyd.
Di Amerika Serikat, masyarakat saling menggalang kekuatan dan menyerukan protes akibat kematian pria 46 tahun itu.
Baca Juga: Resmi, Final Piala FA Digelar 1 Agustus 2020
Bahkan, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah menyerukan agar Pemerintah Amerika Serikat segera bertindak dalam kasus rasisme tersebut.
"Saya kecewa harus menambahkan nama George Floyd bersama Breonna Taylor, Eric Garner, Michael Brown dan banyak orang Afrika-Amerika yang tidak bersenjata lainnya yang telah meninggal selama bertahun-tahun di tangan polisi," kata Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet.
"Serta orang-orang seperti Ahmaud Arbery dan Trayvon Martin yang dibunuh oleh mereka yang seharusnya melindungi masyarakat," lanjutnya, seperti dikutip laman UN News, Jumat (29/5/2020).
Dalam video yang diambil di tempat kejadian pembunuhan pada hari Senin (25/5/2020), terlihat seorang polisi kulit putih menggunakan lututnya untuk menjepit Floyd ke tanah selama beberapa menit.
Polisi tersebut bahkan tidak peduli ketika Floyd mengatakan dirinya tidak bisa bernapas.
Pembunuhan George Floyd yang terjadi di Minessota pun memicu gelombang aksi protes dan bentrok dengan polisi. Hingga pada akhirnya, Kamis (28/5/2020), bentrok berujung dengan pembakaran kantor polisi dan sejumlah gedung serta perusakan sejumlah fasilitas umum.
Sementara itu, empat petugas polisi yang terlibat dalam insiden tersebut dipecat pada Selasa (26/5/2020). Para petugas yang terlibat dalam insiden itu diidentifikasi oleh kepolisian Minneapolis sebagai Derek Chauvin, Thomas Lane, Tou Thao dan J. Alexander Kueng. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah para pelaku akan diproses hukum atau tidak.