Kecam Pembunuhan George Floyd, PBB Minta Pemerintah AS Bertindak

Syaiful Rachman Suara.Com
Jum'at, 29 Mei 2020 | 16:21 WIB
Kecam Pembunuhan George Floyd, PBB Minta Pemerintah AS Bertindak
Demonstrasi diikuti aksi pembakaran, penjarahan dan vandalisme di Minneapolis, Amerika Serikat, pada Kamis (28/5/2020), di malam ketiga aksi protes publik pada dugaan pembunuhan George Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun, oleh polisi. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, empat petugas polisi yang terlibat dalam insiden tersebut dipecat. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah para pelaku akan diproses hukum.

Terlepas dari kasus Floyd, Bachelet mengimbau warga Minnesota untuk menghentikan aksi vandalisme dan menggelar demonstrasi secara damai.

"Kekerasan dan perusakan properti tidak akan menyelesaikan masalah kebrutalan polisi," ujar Bachelet.

"Saya mendesak para demonstran untuk mengekspresikan tuntutan mereka secara damai, dan saya mendesak polisi untuk berhati-hati agar tidak memperkeruh situasi saat ini dengan menggunakan kekuatan berlebihan (dalam menangani massa)."

Baca Juga: Pembunuhan George Floyd Picu Kerusuhan, Kantor Polisi Dibakar Massa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI