Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tengah membahas soal persiapan menuju kehidupan baru berdampingan dengan virus corona Covid-19 atau new normal. Nantinya, warga diperbolehkan beribadah di rumah ibadah dan melakukannya
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Hendra Hidayat mengatakan pihaknya tengah membicarakan dengan berbagai elemen keagamaan terkait hal ini. Pasalnya yang dibuka tidak hanya masjid, tapi seluruh rumah ibadah di DKI.
"Kita berkoordinasi dengan Majelis Tinggi Agama untuk persiapan menjelang dibukanya kembali seluruh rumah ibadah," ujar Hendra saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).
Kendati demikian, ia mengatakan belum bisa memastikan kapan rumah ibadah akan bisa dibuka kembali. Pihaknya masih menunggu arahan dari Gubernur Anies Baswedan untuk hal ini.
Baca Juga: Bayi Usia 36 Hari Sembuh dari Covid-19, Disambut Riuh Tenaga Medis
"Mengenai waktunya, kami tetap menunggu petunjuk pak Gubernur untuk hal tersebut," kata Hendra.
Ketika sudah dibuka, Hendra mengatakan ada beberapa ketentuan khusus yang harus dipenuhi. Mulai dari mewajibkan jamaah menggunakan masker, hingga menjaga kebersihan.
"Seluruh kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya harus tetap mengikuti dan menggunakan protokol kesehatan yang berlaku," pungkasnya.