Suara.com - Anggota Komisi VI DPR, Fraski Partai Gerindra Andre Rosiade mempertanyakan apa yang sebenenarnya tengah direncanakan politikus PSI Muannas Alaidid yang mempolisikan jurnalis senior Farid Gaban karena mengkritik pemerintah
Farid dilaporkan atas kritikannya di media sosial Twitter terhadap kebijakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Padahal, kata Andre, Teten saja tidak merasa dirugikan atas cuitan Farid.
"Kang Teten saja Menteri Koperasi dan UKM merasa tidak punya masalah dan tidak terlibat. Nah ada agenda apa Muannas ini sampai melaporkan saudara Farid Gaban?" kata Andre dihubungi Suara.com, Jumat (29/5/2020).
Andre juga merasa heran dan menilai aneh atas sikap Muannas. Kekinian, dia juga sudah mengkonfirmasi langsung kepada Teten perihal polemik tersebut.
Baca Juga: Diburu karena Tuduh Kapolda Papua Bunuh Tenaga Medis, Aktivis KNPB Ditembak
"Saya sudah konfirmasi langsung ke Kang Teten bahwa Kang Teten tidak terlibat dan tidak mendukung langkah pelaporan. Jadi agak aneh saja yang dilakukan saudara Muannas itu. Bagi kami mitra Kang Teten di Komisi VI, agak aneh saja langkah yang dilakukan saudara Muannas," tutur Andre.
Diketahui, Farid Gaban dilaporkan Muanas atas tuduhan telah melakukan penyebaran berita bohong ataupun hoaks melalui akun Twitter @faridgaban berkaitan dengan kicauannya, yang mengkritik kerja sama yang dibuat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan situ jual-beli online, Blibli.com.
Terkait hal itu, Menteri Teten Masduki justru tak merasa keberatan atas kritik yang disampaikan Farid Gaban di media sosial, Twitter. Bahkan dia mengaku berterima kasih atas kritikan tersebut.
Menteri Teten juga merasa tak yakin laporan yang dibuat Muannas akan diproses polisi.
"Saya tidak yakin polisi akan memprosesnya. Yang memiliki hak legal standing kan pihak pemerintah atau Menkop UKM yang dikritik," ujar Teten saat dihubungi Suara.com, kemarin.
Baca Juga: Tolak UU Minerba yang Disahkan DPR, JATAM Dkk Gelar Sidang Rakyat Tandingan
Teten menegaskan, pihaknya tidak mengadukan atau memberikan kuasa kepada siapapun untuk melaporkan Farid Gaban terkait kritikan Farid di media sosial (medsos).