Suara.com - Webinar yang diselenggarakan oleh Constitutional Law Society Fakultas Hukum UGM tengah menuai kehebohan publik lantaran judul seminar yang dianggap berkonotasi dengan gerakan makar.
Acara seminar daring yang digelar oleh sebuah komunitas hukum tata negara itu dipromosikan di sosial media dengan judul 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.
Menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, seorang akademisi UGM Yogyakarta Bagas Pujilaksono mempersoalkan acara tersebut. Bagas menyebut bahwa topik yang dibahas dalam seminar itu bisa masuk dalam kategori gerakan makar.
Melalui tulisan opininya yang diunggah di sebuah laman media online, Bagas menyesalkan acara itu karena saat ini semua elemen bangsa tengah saling berupaya mengatasi covid-19, namun sekelompok orang di UGM malah mewacanakan pemecatan presiden.
Baca Juga: Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Bentuk Serdadu Eks Trimantra
Menurut Bagas, acara ini berindikasi pada gerakan makar dan harus ditindak tegas.
Menindaklanjuti kehebohan itu, pantia webinar pun memutuskan untuk mengubah judul topik webinar mereka.
Topik yang sebelumnya berjudul 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' diubah menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.
Sementara itu acara tetap akan digelar sesuai waktu yang sudah ditentukan yakni pada Jumat (29/5/2020) pukul 14.00-16.00 WIB.
Panitia webinar dari CLSFHUGM pun menyampaikan permintaan maafnya kepada publik atas polemik yang muncul akibat judul topik tersebut.
Baca Juga: Habib Bahar Cukur Rambut Gondrong di Lapas Nusakambangan
"Kami ingin meminta maaf sekaligus meluruskan terkait berita tidak benar yang beredar di berbagai sosial media soal gerakan makar. Kami meminta maaf terkait penggunaan frasa yang digunakan," bunyi keterangan panitia seperti yang dikutip Suara.com dari Hops.id (29/5/2020).