Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Refly Harun Puji Susi Pudjiastuti

Jum'at, 29 Mei 2020 | 12:21 WIB
Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Refly Harun Puji Susi Pudjiastuti
Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Refly Harun Puji Susi Pudjiastuti (Screensho Youtube Refly Harun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rangkap jabatan yang terjadi di Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebenarnya telah menjadi persoalan lama. Tapi pakar hukum tata negara Refly Harun merasa masalah ini belum terselesaikan.

Refly lantas membandingkan para Wamen BUMN yang rangkap jabatan di perusahaan BUMN dengan sosok mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta Menteri BUMN Erick Thohir.

Hal ini disampaikannya dalam video berjudul "Wamen Rangkap Jabatan di BUMN. Kok Bisa?!"  yang diunggah ke kanal YouTube Refly Harun, pada Jumat (29/5/2020).

Refly memuji sosok Susi Pudjiastuti dan Erick Thohir lantaran keduanya rela kehilangan kesempatan untuk mengurus perusahaan.

Baca Juga: Usai Angkat Terpidana, Anies Tunjuk Eks Bos Merpati jadi Dirut TransJakarta

"Kan tidak hanya mereka (yang rangkap jabatan) yang harus rela kehilangan opportunity. Kan banyak juga, seperti Susi Pudjiastuti misalnya ketika menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan hilang opportunity juga untuk mengusuri perusahaan," ucap Refly.

Hal serupa, menurut Refly, juga terjadi pada sosok Erick Thohir yang menerima jabatan Menteri BUMN dan kehilangan kesempatan mengelola perusahaannya.

"Banyak orang hilang opportunity. Tapi yang harus dijaga adalah prinsip good governance dan clean governance, atau azas ilmu pemerintahan yang baik," kata Refly.

Ia merasa tidak masuk akal dengan adanya wakil menteri yang rangkap jabatan apalagi di perusahaan BUMN.

"Bagaimana mungkin seorang wakil menteri yang mengurusi ratusan BUMN, karena antaran wakil menteri I dan wakil menteri II dibelah. Ada seratus sekian BUMN lalu mereka dibelah 50-50," katanya.

Baca Juga: Tolak UU Minerba yang Disahkan DPR, JATAM Dkk Gelar Sidang Rakyat Tandingan

Refly melanjutkan, "Saya enggak masuk akal, akan terjadi conflict of interest pastinya, dalam pengambilan keputusan di BUMN tersebut, atau dalam keputusan menaikkan gaji atau tantiem."

Eks staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno ini merasa bahwa prinsip-prinsip good governance dan clean governance tidak ditegakkan.

Dalam kesempatan itu Refly juga menjelaskan, jabatan wakil menteri memang penting karena pekerjaan suatu kementerian sangat banyak. Misalnya Kementerian BUMN yang harus mengurusi ratusan perusahaan BUMN.

Atas dasar itulah, maka tidak tidak semestinya wakil menteri rangkap jabatan, apalagi ini terjadi pada pejabat di kementerian BUMN.

"Tapi ketika pembantu menteri ini dikasih jabatan rangkap, ini kan menjadi sebuah ironi," ungkap Refly.

Menurutnya, rangkap jabatan itu terjadi karena adanya "kompensasi" atas penghasilan yang turun. Refly secara gamplang menyebut sosok Kartika Wirjoatmodjo dan Budi Gunadi Sadikin.

"Gaji atau penghasilan wakil menteri tidak ada apa-apanya dengan penghasilan seorang Direktur Utama BUMN," ucap Refly.

Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Ia lalu menjelaskan, sebelum menjadi wamen, Kartika Wirjoatmodjo pernah menjabat Direktur Utama Bank Mandiri. Prakiraan penghasilan Kartika termasuk bonus mencapai Rp 1,8 milyar per bulan.

Hal serupa juga terjadi pada Budi Gunadi Sadikin yang dulu menjabat sebagai Direktur Utama PT Inalum.

"Begitu menjadi wakil menteri ya otomatis langsung turun pendapatannya. Nah, barang kali untuk mengkompensasi turunnya pendapatan itulah maka diberikan jabatan komisaris yang empuk di plat merah juga," ujar Refly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI