Suara.com - Pihak Propam Polda Maluku telah menangkap delapan anggota polisi yang memukul warga tak pakai masker dengan menggunakan rotan.
Kasus ini terungkap setelah rekaman video yang menayangkan sejumlah warga dihukum dengan menggunakan rotan oleh anggota polisi viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, delapan anggota polisi itu kini sedang menjalani pemeriksaan.
"Delapan anggota diamankan dalam kasus tersebut dan saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku," kata Roem saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: Dilarang saat New Normal, Penumpang Masih Berkerumun dan Ngobrol di KRL
Sebelumnya, Polda Maluku menyesalkan terkait ulah anggota polisi yang memukul warga karena tidak mengenakan masker dengan menggunakan rotan.
Roem mengaku Polda Maluku sebelumnya telah memberikan instruksi kepada aparat saat melakukan penertiban penerapan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku pada Kamis (28/5/2020) kemarin.
"Pada kegiatan tersebut ada oknum anggota Polda yang melakukan penertiban dengan jalan memukul anggota masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan rotan," kata dia.
Dia pun menyesalkan atas adanya tindakan petugas yang menerapkan sanksi berupa pecutan rotan kepada warga yang melanggar aturan di masa pandem corona ini.
"Hal tersebut bukan merupakan kebijakan dari Polda maupun Gugus Tugas Covid-19, tapi itu dilakukan di luar kendali oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi," kata dia.
Baca Juga: Nenek dan Cucu Tewas saat Rumah Ditabrak, Kapolsek di Rembang Resmi Ditahan
Diketahui, sebuah video viral merekam aksi oknum anggota polisi tengah melakukan penertiban terhadap pengujung pasar yang tak mengenakan masker. Beberapa pengunjung yang didapati tak mengenakan masker terlihat diberi hukuman pecutan rotan.
Video berdurasi 44 detik itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @dilaranghidup pada Kamis (28/5/2020) sekira pukul 21.42 WIB.
Dari rekaman video tersebut mulanya terlihat sejumlah oknum anggota polisi berseragam lengkap seraya membawa rotan tengah berkeliling di kawasan pasar. Sesaat mendapati pengunjung pasar yang tak mengenakan masker, oknum anggota polisi tersebut pun terlihat memberikan teguran dan sanksi pecutan rotan.
Dalam kicauannya @dilaranghidup menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku.
"Udah keliatan nih kerjanya ribuan aparat yang dikerahin negara!!! Ini terjadi di Pasar Malika, Kota Ambon. Cc: @Dandhy_Laksono @sandalista1789 @bilven1789 @lord_kobra @VeronicaKoman" kicau @dilaranghidup seperti dikutip suara.com, pada Jumat (29/5/2020).
"Ralat: Pasar Mardika, Kota Ambon," sambungnya.