Pecut Warga Tak Pakai Masker, 8 Oknum Anggota Polda Maluku Diproses Propam

Jum'at, 29 Mei 2020 | 11:22 WIB
Pecut Warga Tak Pakai Masker, 8 Oknum Anggota Polda Maluku Diproses Propam
Oknum anggota polisi memberikan sanksi pecutan rotan kepada warga Ambon yang tak mengenakan masker. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kicauannya @dilaranghidup menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku.

"Udah keliatan nih kerjanya ribuan aparat yang dikerahin negara!!! Ini terjadi di Pasar Malika, Kota Ambon. Cc: @Dandhy_Laksono @sandalista1789 @bilven1789 @lord_kobra @VeronicaKoman" kicau @dilaranghidup seperti dikutip suara.com, pada Jumat (29/5/2020).

"Ralat: Pasar Mardika, Kota Ambon," sambungnya.

Baca Juga: Viral Pencuri Terekam CCTV, Netizen: Mau Lapor Polisi, Gak Punya Uang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI