Suara.com - Polda Maluku menyesalkan terkait ulah anggota polisi yang memukul warga karena tidak mengenakan masker dengan menggunakan rotan.
Aksi pecutan rotan yang dilakukan anggota polisi terekam kamera amatir dan kini viral setelah diunggah di media sosial.
"Polda Maluku menyesali atas perbuatan oknum anggota tersebut," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat," kata Roem saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/5/2020).
Dia menganggap, tindakan polisi yang memecut pelanggar PSBB dengan rotan merupakan tindakan di luar kebijakan yang diterapkan Polda Maluku dan Gugus Tugas Covid-19.
Baca Juga: Jelang New Normal di KRL, Stasiun Manggarai Mulai Ramai Lagi
Roem mengaku Polda Maluku sebelumnya telah memberikan instruksi kepada aparat saat melakukan penertiban penerapan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku pada Kamis (28/5/2020) kemarin.
"Pada kegiatan tersebut ada oknum anggota Polda yang melakukan penertiban dengan jalan memukul anggota masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan rotan," kata dia.
Dia pun menyesalkan atas adanya tindakan petugas yang menerapkan sanksi berupa pecutan rotan kepada warga yang melanggar aturan di masa pandem corona ini.
"Hal tersebut bukan merupakan kebijakan dari Polda maupun Gugus Tugas Covid-19, tapi itu dilakukan di luar kendali oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi," kata dia.
Sebelumnya, sebuah video viral merekam aksi oknum anggota polisi tengah melakukan penertiban terhadap pengujung pasar yang tak mengenakan masker. Beberapa pengunjung yang didapati tak mengenakan masker terlihat diberi hukuman pecutan rotan.
Baca Juga: Khawatirkan Nyawa Murid, DPR: Sekolah Harus Dibuka di Zona Hijau Corona
Video berdurasi 44 detik itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @dilaranghidup pada Kamis (28/5/2020) sekira pukul 21.42 WIB.