Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkap gajinya saat menjadi pejabat istana. Ya, sebelum menjadi Komisaris Utama PT Pelindo I, Refly sempat menjabat staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 2015.
Meski menduduki posisi itu dalam waktu relatif singkat, Refly Harun lantas secara blak-blakan mengungkap gaji serta fasilitas yang diperolehnya setiap bulan sebagai staf menteri.
Pengakuan tersebut disampaikan melalui video bertajuk "Ngeri-ngeri sedap!!! Jabatan Rangkap dan Empuk Punggawa Istana" unggahan kanal YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020).
Refly Harun mengaku kala itu, dirinya mendapat gaji puluhan juta rupiah per bulan.
Baca Juga: Memilih Mundur, Refly Harun Blak-blakan Ungkap Gaji saat Jadi Staf Menteri
"Waktu saya menjadi staf khusus menteri sekretaris negara selama empat bulan saja. Waktu itu penghasilan saya, gaji, tunjangan dan lain sebagainya Rp 25 juta per bulan," ucapnya seperti dikutip Suara.com.
Dia juga mengatakan mendapat fasilitas berupa rumah dinas dan mobil dinas sekelas Toyota Camry dan Nissan Teana. Namun karena merasa tidak cocok, Refly Harun memutuskan untuk mundur dari posisi pejabat istana tersebut.
"Karena merasa tidak cocok dan diangkat sebagai Komisaris Utama (PT Jasa Marga), kemudian ingin lebih kebebasan, saya resmi mengundurkan diri," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama , Refly Harun kemudian menyinggung soal besaran gaji komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia mengatakan gaji komisaris BUMN bisa menembus ratusan juta rupiah per bulan, tak hanya puluhan juta.
"Bisa saja ratusan, tergantung BUMNnya. Kalau BUMN bank, Pertamina, Telkom bisa saja ratusan (juta)," terang Refly Harun.
Baca Juga: Diminta Nilai Kinerja Pemerintahan Jokowi, Refly Harun Kasih Skor Segini
Setelah itu, ia membacakan isi sebuah artikel mengenai Ali Mochtar Ngabalin yang merangkap jabatan yakni sebagai Tata Ahli Utama Kantor Staf Presiden dan Komisars Utama PT Pelindo III.