“Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan para TKI ilegal tersebut,” katanya.
Tercatat ada 21 TKI ilegal yang terdiri dari 16 laki-laki dan lima perempuan yang diamankan. Petugas Sat Polair Tanjung Balai lalu berkoordinasi dengan petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungbalai untuk mengevakuasi TKI ilegal ke Pos Induk di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.