Peti Mati Corona di Kantor Camat, Jabar Perpanjang PSBB Sampai 14 Juni

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 29 Mei 2020 | 06:15 WIB
Peti Mati Corona di Kantor Camat,  Jabar Perpanjang PSBB Sampai 14 Juni
Penampakan petugas saat memberi sanksi ke warga yang melanggar PSBB di check point di Pasar Rebo. Jaktim. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Jimi, petugas Sudin Pemakaman Jakarta Barat di TPU Tegal Alur. (Suara.com/Bagaskara).
Jimi, petugas Sudin Pemakaman Jakarta Barat di TPU Tegal Alur. (Suara.com/Bagaskara).

Profesi penggali dan pengubur jenazah Covid-19 rela mengorbankan waktu hingga tenaganya saat pandemi virus Corona. Hal itu seperti terlihat di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Kamis (28/5/2020), para petugas dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta tampak masih sibuk mempersiapkan proses pemakaman jenazah Covid-19.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Tok! Jawa Barat Resmi Perpanjang PSBB Hingga 14 Juni 2020

REKOMENDASI

TERKINI