Suara.com - Kecamatan Sawangan meletakan peti mati di area pagar pintu kantor tersebut. Tiga kotak peti mati bertuliskan "Peti Mati Covid-19" mampu menggugah perhatian warga yang lewat. Menurut Camat Sawangan, peti mati tersebut sengaja diletakkan di dekat pagar, untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi PSBB.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan perpanjangan PSBB di wilayah tersebut. Dalam keputusan gubernur ada dua poin penting dalam ketentuan PSBB tersebut. PSBB untuk wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok dan Kabupaten/Kota Bekasi mengikuti DKI Jakarta. Sedangkan, sisanya mengikuti PSBB Jabar hingga 14 Juni mendatang.
Berikut dirangkum lima berita Suara.com mengenai PSBB.
1. Horor! Ada Peti Mati di Kecamatan Sawangan, Camat: Supaya Warga Patuh PSBB
Baca Juga: Tok! Jawa Barat Resmi Perpanjang PSBB Hingga 14 Juni 2020
Ada berbagai cara dilakukan untuk mengingatkan warga agar mengikuti aturan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Namun langkah yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Sawangan Kota Depok dinilai cukup untik karena membuat warga langsung mengingat bahaya Covid-19.
Pihak kecamatan melakukannya dengan meletakan tiga kotak peti mati bertuliskan "Peti Mati Covid-19" ditempatkan di dalam area pagar pintu masuk kantor kecamatan.
2. Jelang New Normal, KSPI: PSBB Saja Banyak yang Langgar Apalagi Dilonggarkan
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menganggap istilah tatanan hidup baru atau New Normal malah membuat bingung para buruh dan masyarakat kecil di tanah air. Sebab, dengan adanya pelonggaran itu dikhawatirkan akan menyumbang kasus Virus Corona atau Covid-19 lebih banyak.
Baca Juga: Bukan Saat PSBB Berakhir, SIKM Akan Berlaku Sampai 7 Juni 2020
Presiden KSPI Said Iqbal menilai, masyarakat banyak yang tidak patuh ketika ada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).