Suara.com - Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Capt Ali Hi Ibrahim terkonfirmasi positif Covid-19 setelah beberapa waktu lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Chasan Boesoerie Ternate.
Pernyataan tersebut disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara (Malut) berdasarkan pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM).
"Dari hasil penyelidikan epidemiologi, Wali Kota Tikep diduga tracking kontak dengan pasien 100 berinisial ASS yang juga Sekretaris Kota Tikep yang telah meninggal dunia pada 23 Mei 2020," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut Alwia Assagaf seperti diberitakan Antara pada Kamis (28/5/2020).
Ali Ibrahim sendiri tercatat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tikep bersama Sekretaris Gugus Tugas ASS yang meninggal dunia memang menjalankan tugas dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Dirawat di RSU Ternate, Wali Kota Tikep Dinyatakan Berstatus PDP
Lantaran, tugas-tugas wali kota yang berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pejabat di Kota Tikep, sehingga diharuskan melakukan pemeriksaan rapid test.
Selanjutnya, istri Wali Kota Tikep Sulama Ali Ibrahim juga dirujuk ke Ternate karena mengalami gejala batuk ringan, tidak ada sesak nafas, sehingga ada pertimbangan untuk dilakukan perawatan.
Untuk diketahui, sesuai laporan pada Senin (25/5/2020) bertempat di RSU Kota Tikep telah dilaksanakan perawatan intensif oleh dokter rumah sakit terhadap Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim.
Setelah itu, Wali Kota Tikep langsung mendapatkan perawatan oleh tim medis serta pemeriksaan lanjutan dengan dilakukan rapid test dan hasilnya nonreaktif, sedangkan dari hasil foto menunjukkan diagnosa pneumonia bilateral (paru-paru).
Karena Kota Tikep belum memiliki dokter spesialis paru, sehingga Wali Kota Tikep yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tikep ini dirujuk ke Ternate, selanjutnya tim medis dari RS Tidore kembali melakukan penjemputan terhadap istri Wali Kota Tikep Sulama Ali Ibrahim untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan isolasi.
Baca Juga: Wali Kota Tikep Dirujuk ke Ternate Pakai Protokol Covid, Istrinya Diisolasi
Wali Kota Tikep Capt Ali Ibrahim bersama delapan orang pasien lainnya berdasarkan hasil Tes Cepat Molekul (TCM) di RSU Chasan Bosoirie terkonfrmasi positif COVID-19.
Sesuai hasil TCM tersebut terdapat tambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 9 orang, sehingga jumlah di Provinsi Maluku Utara posisi Kamis sebanyak 128 kasus positif, meninggal dunia masih tercatat sebanyak 6 orang dan pasien positif yang sembuh sebanyak 21 orang.
Dari sembilan pasien terkonfirmasi posiitif, salah satunya wali kota Tikep Cap Ali Ibrahim selanjutnya disebut pasien 128. (Antara)