Pandangan serupa dikemukakan Ketua NETFID Indonesia Dahlia Umar. Ia menilai pelaksanakan tahapan pilkada serentak hingga nanti pemungutan suara pada 9 Desember 2020 hanya menguntungkan incumbent.
Sebab, penyelenggaraan pilkada tersebut dilakukan di masa pandemi Covid-19, di mana calon incumbent memiliki peluang lebih untuk lebih dekat dengan pemilih. Apalagi, jika ada calon petahana yang mengambil kesempatan dari kesempitan dengan memanfaatkan momen pandemi sebagai ajang pencitraan.
"Bagaimana incumbent bisa mempolitisasi proses masa pandemi ini untuk kepentingan pencitraan dirinya. Jadi seluruh pengambilan kebijakan, seluruh penyaluran bansos itu bisa saja menjadi alat kampanye terselubung para calon incumbent yang itu lagi-lagi mencederai aspek keadilan dalam kontestasi atau persaingan yang sehat," tutur Dahlia dalam diskusi online 'Pilkada 2020 Bertaruh Nyawa' pada Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Ingatkan Potensi Kampanye Terselubung Petahana di Pilkada