Selain bergabung dengan PSI, Muanas juga memiliki jabatan sebagai Ketua Umum Cyber Indonesia. Muanas diketahui kerap atau hobi membuat laporan polisi terhadap sejumlah orang yang melakukan kritikan terhadap pemerintah dengan dalih telah menyebarkan hoaks, ujaran kebencian atau melanggar UU ITE.
Beberapa orang yang tercatat pernah dilaporkan ke polisi oleh Muanas, yakni Ratna Sarumpaet. Ketika itu, Ratna Sarumpaet dilaporkan Muanas berikaitan dengan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait pengakuan Ratna Sarumpaet yang dipukuli hingga bonyok yang sempat ramai pada masa Pilpres 2019.
Selain Ratna Sarumpaet, Muanas juga tercatat pernah melaporkan anggota DPD RI Fahira Idris. Ketika itu, Muanas melaporkan Fahira atas tuduhan telah menyebarkan berita bohong terkait kicauannya yang menyebut ada ratusan pasien Covid-19 di Indonesia pada awal Maret 2020 lalu.
Baca Juga: Muanas Polisikan Farid Gaban, Teten: Saya Tak Yakin Polisi Memprosesnya