Suara.com - Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah sudah lewat hampir tiga hari. Tetapi di tengah perayaan tersebut, para petugas medis yang saat ini tengah sibuk melawan pandemi virus Corona atau Covid-19 ternyata mengeluhkan gaji dan THR-nya tidak dibayarkan penuh oleh pihak rumah sakit tempat mereka bekerja.
Tunjangan yang dijanjikan oleh pemerintah untuk penanganan Covid-19 tidak juga kunjung dicairkan.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, yaitu sebesar Rp 75 triliun yang disalurkan via Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Rp 3,5 triliun yang disalurkan melalui BNPB.
Stimulus kesehatan tersebut, direncanakan untuk tunjangan tenaga kesehatan (nakes), santunan bagi nakes yang meninggal karena Covid-19, bantuan Iuran BPJS bagi 30 juta Peserta Mandiri (PBPU/BP) dan belanja kesehatan lainnya.
Baca Juga: Tenaga Medis Covid-19: Janji Insentif Tak Kunjung Didapat, Malah Dipecat
"Sebanyak Rp 1,9 triliun untuk nakes dan Rp 60 miliar sudah dialokasikan ke DIPA Kemenkes. Namun, saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data untuk 19 RS/UPT dan Pemerintah Daerah juga masih memverifikasi data untuk 110 RS/UPT," ungkap Masyita dalam keterangan persnya, Kamis (28/5/2020).
Masyita juga menerangkan, dokter spesialis akan mendapatkan tunjangan maksimal Rp 15 juta per bulan, dokter umum maksimal Rp 10 juta per bulan, perawat maksimal Rp 7,5 juta/bulan, dan nakes lainnya maksimal Rp 5 juta/bulan.
"Pemerintah berusaha maksimal untuk mendukung perjuangan nakes kita di garis depan. Namun, good governance harus tetap dijaga. Besarnya dana yang disalurkan juga harus tetap dikawal agar tepat sasaran. Oleh karenanya, Kemenkes tengah melakukan verifikasi dari data dan dokumen yang diberikan oleh RS/UPT dan pemerintah daerah" tambahnya.
Sementara untuk insentif nakes daerah, dialokasikan sebesar Rp 3,7 triliun secara bertahap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Saat ini Kemenkes sedang menyusun rekomendasi untuk alokasi tiap daerah.
Sebanyak 56 RSUD/Dinas Kesehatan telah menyampaikan usulan untuk diverifikasi Kemenkes agar penyalurannya ke nakes yang memang menjadi pejuang medis di garis depan.
Baca Juga: Duh, Tenaga Medis Covid-19 Belum Dapat Uang Insentif, Apa Sebab?
Demi menjaga tata kelola yang baik, proses penyaluran (disbursement) harus melalui proses verifikasi data yang tidak mudah dan untuk penanganan Covid sebagian besar terpusat di Kemenkes.