Butuh Ongkos Merantau, Dua Pedagang Siomay Bunuh Teman

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 28 Mei 2020 | 20:27 WIB
Butuh Ongkos Merantau, Dua Pedagang Siomay Bunuh Teman
Ilustrasi. (Bantennews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak punya ongkos kembali ke perantauan di Palembang, Sumatera Selatan, dua pedagang siomay warga Desa Talang Wasulan, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, Lampung, nekat menghabisi nyawan rekannya: Ahmad Defn (16).

Selain untuk menguasai harta korban demi pulang ke perantauan, kedua pelaku juga melakukan aksi keji itu karena kesal disapa memakai nama orangtuanya. Kedua pelaku adalah kakak beradik.

Setelah membunuh korban, kedua pelaku membawa kabur motor dan ponsel. Sementara mayat korban ditinggalkan di perkebunan singkong Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, sepekan sebelum lebaran.

Seperti diberitakan Sinarlampung.co, Kasus itu terungkap berawal dari warga Desa Sindang Sari, yang digegerkan oleh penemuan mayat membusuk di Kebun Singkong, yang ternyata Ahmad Defan.

Baca Juga: Kejam, Ayah Bunuh Anak Perempuan saat Tidur karena Kawin Lari

Tubuhnya tergeletak dengan posisi terlentang mengenakan celana pendek dan kaus warna biru.

Kondisi wajah yang sudah membusuk sulit dikenali, ditemukan pencari rumput, Selasa 19 Mei 2020, sekitar pukul 14.00.

Ahmad Defan diduga sudah tewas sejak beberapa hari. Korban diketahui pamit kepada orang tuanya, Minggu, 17 Mei 2020, sekitar pukul 10.00 WIB.

Defan pergi menggunakan batik berwarna biru dan menunggang sepeda motor Honda Beat. Ia bersama rekannya menuju Dusun Umbulgeger, Desa Sumberagung, dan sejak itu menghilang.

Kegelisahan orang tua mencari keberadaan pelajar SMA itu terjawab sehari setelah penemuan mayatnya membusuk di kebun singkong, dengan ciri-ciri yang dimiliki anaknya, kedua orang tuanya langsung menuju rumah sakit Abdoel Moeloek di Bandar Lampung.

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Ingin Bunuh Diri

Tim Polres Lampung Selatan kemudian melakukan penyelidikan, dan menangkap dua teman dekat korban, RM (19) dan AF (17), di wilayah OKU Lampung Selatan, 36 jam kemudian.

Ungkap kasus itu di gelara koneferensi pers di Polsek Tanjung Bintang, Kamis 28 Mei 2020.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, kedua pelaku sebelumnya telah berjanjian untuk jalan-jalan sore.

Terlebih, saat kejadian berlangsung pada bulan Ramadhan. “Kedua tersangka dijemput korban menggunakan sepeda motor. Mereka berbonceng tiga untuk jalan-jalan,” kata Edi Purnomo.

Lalu, saat dalam perjalann pulang, kata Kapolres, mereka bertiga berhenti dipinggir jalan tepatnya disekitaran perkebunan singkong Desa Sindang Sari.

Pada lokasi itu, kedua pelaku melakukan eksekusi pembunuhan terhadap korban dilakukan.

“Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka AF memegangi korban, sementara RM memukuli korban hingga terjatuh. Setelah korban jatuh, RM membenamkan kepala korban kekubangan air yang ada dilokasi perkebunan itu. Selanjutnya, setelah korban tidak bergerak, kedua pelaku meninggalkan korban dan membawa sepeda motor serta handphone milik korban,” katanya.

Beberapa hari kemudian, warga setempat menemukan keberadaan jasad korban di lokasi perkebunan singkong, lalu melaporkannya ke Polsek Tanjung Bintang.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka merupakan penjual somay di Palembang, pulang ke Lampung saat lebaran. Lantaran ingin kembali ke Palembang namun tidak memiliki ongkos, kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut,” Imbuhnya.

Kapolres menegaskan berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka di wilayah Kabupaten Oku, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu 20 Mei 2020 sekitar 36 jam setelah korban ditemukan pada Selasa (19/5/2020) pekan lalu.

“Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, minimal 15 tahun penjara,” tukasnya.

Sementara berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, mereka menghabisi korban lantaran sakit hati sering memanggil tersangka dengan panggilan nama ayahnya.

Selain itu, korban juga dinilai pelit terhadap teman-temannya termasuk kepada tersangka.

“Buntu juga pak, mau balik kerja ke Palembang lagi tak ada ongkos. Ya, selain itu dia (korban) juga sering mengejek saya, manggil-manggil dengan nama ayah saya,” Kata RM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI