Butuh Ongkos Merantau, Dua Pedagang Siomay Bunuh Teman

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 28 Mei 2020 | 20:27 WIB
Butuh Ongkos Merantau, Dua Pedagang Siomay Bunuh Teman
Ilustrasi. (Bantennews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak punya ongkos kembali ke perantauan di Palembang, Sumatera Selatan, dua pedagang siomay warga Desa Talang Wasulan, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, Lampung, nekat menghabisi nyawan rekannya: Ahmad Defn (16).

Selain untuk menguasai harta korban demi pulang ke perantauan, kedua pelaku juga melakukan aksi keji itu karena kesal disapa memakai nama orangtuanya. Kedua pelaku adalah kakak beradik.

Setelah membunuh korban, kedua pelaku membawa kabur motor dan ponsel. Sementara mayat korban ditinggalkan di perkebunan singkong Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, sepekan sebelum lebaran.

Seperti diberitakan Sinarlampung.co, Kasus itu terungkap berawal dari warga Desa Sindang Sari, yang digegerkan oleh penemuan mayat membusuk di Kebun Singkong, yang ternyata Ahmad Defan.

Baca Juga: Kejam, Ayah Bunuh Anak Perempuan saat Tidur karena Kawin Lari

Tubuhnya tergeletak dengan posisi terlentang mengenakan celana pendek dan kaus warna biru.

Kondisi wajah yang sudah membusuk sulit dikenali, ditemukan pencari rumput, Selasa 19 Mei 2020, sekitar pukul 14.00.

Ahmad Defan diduga sudah tewas sejak beberapa hari. Korban diketahui pamit kepada orang tuanya, Minggu, 17 Mei 2020, sekitar pukul 10.00 WIB.

Defan pergi menggunakan batik berwarna biru dan menunggang sepeda motor Honda Beat. Ia bersama rekannya menuju Dusun Umbulgeger, Desa Sumberagung, dan sejak itu menghilang.

Kegelisahan orang tua mencari keberadaan pelajar SMA itu terjawab sehari setelah penemuan mayatnya membusuk di kebun singkong, dengan ciri-ciri yang dimiliki anaknya, kedua orang tuanya langsung menuju rumah sakit Abdoel Moeloek di Bandar Lampung.

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Ingin Bunuh Diri

Tim Polres Lampung Selatan kemudian melakukan penyelidikan, dan menangkap dua teman dekat korban, RM (19) dan AF (17), di wilayah OKU Lampung Selatan, 36 jam kemudian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI