Dijamin Konstitusi, Farid Gaban Tegaskan Tidak Akan Berhenti Mengkritik

Kamis, 28 Mei 2020 | 20:22 WIB
Dijamin Konstitusi, Farid Gaban Tegaskan Tidak Akan Berhenti Mengkritik
Tangkapan layar akun @kaderhijaumu yang mendukung jurnalis senior Farid Gaban. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam laporan tersebut, Farid disangkakan telah melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 27 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI