Menteri Teten soal Muannas Alaidid Polisikan Farid Gaban: Berlebihan

Kamis, 28 Mei 2020 | 19:10 WIB
Menteri Teten soal Muannas Alaidid Polisikan Farid Gaban: Berlebihan
Menteri Koperasi Usaha Kecil dan UMKM, Teten Masduki. [Mutiara Rizka M / SuaraJogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki buka suara terkait dipolisikannya jurnalis senior Farid Gaban, karena mengkritik dirinya. 

Teten menilai tindakan Ketua Umum Cyber Indonesia sekaligus politikus PSI Muanas Alaidid yang melaporkan Farid Gaban atas dugaan ujaran kebencian adalah langkah yang berlebihan.

"(Langkah tersebut) berlebihan," ujar Teten saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/5/2020).

Tak hanya itu, Teten mengakui tak terganggu oleh kritik Farid Gaban. Bahkan, Teten mengakui sudah berkomunikasi dengan Farid Gaban.

Baca Juga: Dipolisikan Politisi PSI, Farid Gaban: Mas Teten Berterima Kasih Dikritik

"Saya tidak terganggu dengan kritik Kang FG (Farid Gaban), saya sudah mengobrol dengan kang FG," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesi Muanas Alaidid resmi melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke Polda Metro Jaya pada Rabu (27/5/2020).

Muanas melaporkan Farid atas tuduhan telah melakukan penyebaran berita bohong ataupun hoaks melalui akun Twitter @faridgaban.

Farid melalui akuin Twitter pribadi mengkritik kerja sama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan laman jual-beli online, Blibli.com.

Laporan polisi tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/3.001/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 27 Mei 2020.

Baca Juga: LBH Pers: Kritik Jurnalis Farid Gaban ke Menteri Teten Tak Bisa Dipidana

Dalam LP tersebut tertera selaku pihak pelapor, yakin Muanas Alaidid. Sedangkan terlapor, yakni pemilik akun Twitter Farid Gaban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI